BERBISNIS SESUAI SYARIAH MENDATANGKAN BERKAH
Posted: April 8, 2013 in Ekonomi IslamKaitkata:berniaga, Islam, Kebenaran Islam, syari
Berniaga merupakan salah satu usaha yang bisa dilakukan oleh
seorang Muslim untuk memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya.
Menguatkan diri dan keluarga agar bisa beribadah, memenuhi kebutuhan
agar tidak meminta-minta, serta membantu yang tidak mampu adalah niat
luhur yang menjadikan amalan mubâh (berniaga) menjadi bernilai tinggi di
hadapan Allâh Ta’âla. Inilah yang dicontohkan oleh para Sahabat
Rasulullâh shallallâhu ‘alaihi wasallam seperti Utsmân radhiyallâhu’anhu, Salmân al-Fârisi radhiyallâhu’anhu dan yang lainnya. Keuntungan yang mereka dapatkan dijadikan sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allâh Ta’âla. (more…)
Bai‘ Bitsaman Ajil adalah menjual dengan harga asal ditambah dengan margin keuntungan yang telah disepakati dan dibayar secara kredit.
“Dari Shuhaib RA. bahwa Rasulullah SAW bersabda tiga perkara didalamnya terdapat keberkatan (1) menjual secara kredit, (2) Muqaradhah (nama lain dari mudharabah), (3) Mencampurkan tepung dengan gandum untuk kepentingan rumah dan bukan untuk umum dijual.” (HR. Ibnu Majah)

(more…)
“Dari Shuhaib RA. bahwa Rasulullah SAW bersabda tiga perkara didalamnya terdapat keberkatan (1) menjual secara kredit, (2) Muqaradhah (nama lain dari mudharabah), (3) Mencampurkan tepung dengan gandum untuk kepentingan rumah dan bukan untuk umum dijual.” (HR. Ibnu Majah)
(more…)
Ada beberapa teori Ibnu Khaldun mengenai hukum-hukum yang mengendalikan perkembangan ekonomi, yaitu:
1. Hukum Pembagian Kerja
Dalam kedudukannya sebagai individu, manusia diciptakan dalam keadaan lemah dan menjadi kuat dengan keterleburannya dalam masyarakat. Kesadaran akan kelemahan dirinya pada waktu berada diluar masyarakat mendorongnya untuk bekerjasama dengan orang lain dalam menanggung beban kehidupan Teks diatas menunjukkan secara jelas dan teliti bahwa faktor utama yang membuat manusia mampu menanggung kehidupan sosila adalah kerjasama ekonomis. Kerjasama ini sendiri diperlukan karena ada pembagian kerja.
Menurut Ibnu Khaldun, seperti yang ia kemukakan dalam bab kelima al-Muqaddimah, ada tiga katagori dalam pembagian kerja, yaitu:
a. Pertanian
Pekerjaan ini menurut Ibnu Khaldun, tidak memerlukan ilmu, dan ia merupakan “Penghidupan orang-orang tidak punya dan orang-orang sehat”. Oleh karena itu, pekerjaan ini jarang dilakukan oleh orang kota dan orangorang kaya. Disini kelihatan Ibnu Khaldun meletakkan pertanian pada pekerjaan yang lebih rendah disbanding pekerjaan lainnya.
b. Perdagangan
Pekerjaan ini dilakukan setelah adanya pertanian. Para petani mendapatkan hasil pertanian melebihi kebutuhan. Oleh karena itu mereka menukarkan kelebihan itu dengan produk-produk lain yang mereka butuhkan. Perdagangan adalah pembelian dengan harga murah dan penjualan dengan harga mahal
c. Perindustrian
Pekerjaan ini dilakukan pada peringkat budaya lebih tinggi dan kompleks ketimbang pertanian dan perdagangan. Dan pekerjaan ini hanya terdapat pada kawasan-kawasan dimana penduduknya telah mencapai peringkat kebudayaan yang cukup maju. Spesialisasi dibidang industri tidak hanya bercorak individual, tapi juga bercorak regional, atau dengan kata lain ada kawasan tertentu yang memiliki keahlian dalam bidang industri, sementara dikawasan lainnya memiliki keahlian dalam industri lainnya sesuai dengan kesiapan masing-masing kawasan
2. Teori Nilai
Atas dasar apakah nilai dibatasi? Mengenai hal ini ada empat pendapat:
a. Pendapat yang menyatakan adanya dampak biaya produksi atas nilai.
b. Pendapat yang menyatakan tentang pentingnya unsure kerja dalam biaya produksi dan nilai.
c. Pendapat yang menyatakan bahwa nilai timbul akibat terjadinya interaksi antara faktor penawaran dan faktor permintaan.
d. Pendapat yang menyatakan bahwa nilai barang-barang satu sama lainnya saling berkaitan.
Dari pembahasan mengenai masalah ini, jelas Ibnu Khaldun menyatakan pendapatnya dengan jelas dalam sebuah pasal al-Muqaddimah dengan judul Realitas Rejeki dan Pendapatan dan Uraian tentang Keduanya serta bahwa Pendapatan adalah Nilai Kerja Manusia.
3. Teori Harga
Yang mengendalikan harga, menurut Ibnu Khaldun adalah penawaran dan permintaan. Jadi bilamana permintaan meningkat, maka hargapun akan meningkat pula. Sebaliknya bilamana permintaan menurun, harga pun akan menurun. Dalam hal ini kemanfaatanlah yang menggerakkan permintaan. Dengan kata lain, bilamana kemanfaatan sesuatu adalah besar, maka permintaan juga akan semakin besar, demikian pula sebaliknya. Ibnu Khaldun membedakan antara kebutuhan primer dan sekunder, dan ia membedakan antara pasar kota-kota yang banyak penduduknya dan pasar-pasr yang sedikit penduduknya, dari segi penerapan hukum penawaran dan permintaan. Kata Ibnu Khaldun dalam sebuah pasal al-Muqaddimah denagan judul “tentang harga di kota”.
Di kota-kota besar, penawaran lebih besar dari pada permintaan, sehingga harga barang-barang priomer sebagai kebutuhan sehari-hari pun murah. Sedang mengenai barang-barang sekunder, dalam hal ini permintaan lebih besar dari pada penawaran, sehingga harganya pun mahal. Sebaliknya di kota-kota kecil, di sini barang-barang primer lebih mahal daripada di kota-kota besardan barang-barang sekunder lebih murah. Dikota-kota kecil produksi bahan-bahan makanan terbatas, sehingga orangpun berupaya membelinya untuk disimpan. Sementara barang-barang sekunder banyak didapatkan, sebab permintaan atas barang-barang ini lebih banyak terjadi di kota-kota besaryang lebih maju.
4. Faktor-faktor Produksi
Menurut Ibnu Khaldun, yang menjadi faktor -faktor produksi adalah alam, pekerjaan dan modal, yang terbentuk dari dua faktor sebelumnya. Urutan ketiga faktor ini, dari masa ke masa selalu berubah. Ketiga faktor ini sendiri telah dikemukakan oleh Ibnu Khaldun. Faktor-faktor tersebut adalah: pertama, alamlah yang membekali manusia dengan materi yang adakalanya dapat ia pergunakan secara langsung dan adakalanya pula setelah ia olah. Kedua, yaitu pekerjaan, hal ini telah diuraikan diatas dalam teori nilai. Namun disini perlu ditambahkan bahwa faktor ini merupakan faktor utama yang melebihi kedua faktor lainnya. Faktor pekerjaan mempunyai kelebihan dengan coraknya yang positif, dan ia merupakan factor yang selalu ada dalam semua bentuk produksi, malah hasil alam tidak mungkin diperoleh tanpa pekerjaan. Pada masa Ibnu Khaldun sendiri, pekerjaan mengungguli faktor-faktor produksi lainnya, demikian pula faktor ini tidak terpisah dari modal, sebab ketika itu, pemilik modal juga bekerja. (Ibnu Khaldun, 2000:37-50)
1. Hukum Pembagian Kerja
Dalam kedudukannya sebagai individu, manusia diciptakan dalam keadaan lemah dan menjadi kuat dengan keterleburannya dalam masyarakat. Kesadaran akan kelemahan dirinya pada waktu berada diluar masyarakat mendorongnya untuk bekerjasama dengan orang lain dalam menanggung beban kehidupan Teks diatas menunjukkan secara jelas dan teliti bahwa faktor utama yang membuat manusia mampu menanggung kehidupan sosila adalah kerjasama ekonomis. Kerjasama ini sendiri diperlukan karena ada pembagian kerja.
Menurut Ibnu Khaldun, seperti yang ia kemukakan dalam bab kelima al-Muqaddimah, ada tiga katagori dalam pembagian kerja, yaitu:
a. Pertanian
Pekerjaan ini menurut Ibnu Khaldun, tidak memerlukan ilmu, dan ia merupakan “Penghidupan orang-orang tidak punya dan orang-orang sehat”. Oleh karena itu, pekerjaan ini jarang dilakukan oleh orang kota dan orangorang kaya. Disini kelihatan Ibnu Khaldun meletakkan pertanian pada pekerjaan yang lebih rendah disbanding pekerjaan lainnya.
b. Perdagangan
Pekerjaan ini dilakukan setelah adanya pertanian. Para petani mendapatkan hasil pertanian melebihi kebutuhan. Oleh karena itu mereka menukarkan kelebihan itu dengan produk-produk lain yang mereka butuhkan. Perdagangan adalah pembelian dengan harga murah dan penjualan dengan harga mahal
c. Perindustrian
Pekerjaan ini dilakukan pada peringkat budaya lebih tinggi dan kompleks ketimbang pertanian dan perdagangan. Dan pekerjaan ini hanya terdapat pada kawasan-kawasan dimana penduduknya telah mencapai peringkat kebudayaan yang cukup maju. Spesialisasi dibidang industri tidak hanya bercorak individual, tapi juga bercorak regional, atau dengan kata lain ada kawasan tertentu yang memiliki keahlian dalam bidang industri, sementara dikawasan lainnya memiliki keahlian dalam industri lainnya sesuai dengan kesiapan masing-masing kawasan
2. Teori Nilai
Atas dasar apakah nilai dibatasi? Mengenai hal ini ada empat pendapat:
a. Pendapat yang menyatakan adanya dampak biaya produksi atas nilai.
b. Pendapat yang menyatakan tentang pentingnya unsure kerja dalam biaya produksi dan nilai.
c. Pendapat yang menyatakan bahwa nilai timbul akibat terjadinya interaksi antara faktor penawaran dan faktor permintaan.
d. Pendapat yang menyatakan bahwa nilai barang-barang satu sama lainnya saling berkaitan.
Dari pembahasan mengenai masalah ini, jelas Ibnu Khaldun menyatakan pendapatnya dengan jelas dalam sebuah pasal al-Muqaddimah dengan judul Realitas Rejeki dan Pendapatan dan Uraian tentang Keduanya serta bahwa Pendapatan adalah Nilai Kerja Manusia.
3. Teori Harga
Yang mengendalikan harga, menurut Ibnu Khaldun adalah penawaran dan permintaan. Jadi bilamana permintaan meningkat, maka hargapun akan meningkat pula. Sebaliknya bilamana permintaan menurun, harga pun akan menurun. Dalam hal ini kemanfaatanlah yang menggerakkan permintaan. Dengan kata lain, bilamana kemanfaatan sesuatu adalah besar, maka permintaan juga akan semakin besar, demikian pula sebaliknya. Ibnu Khaldun membedakan antara kebutuhan primer dan sekunder, dan ia membedakan antara pasar kota-kota yang banyak penduduknya dan pasar-pasr yang sedikit penduduknya, dari segi penerapan hukum penawaran dan permintaan. Kata Ibnu Khaldun dalam sebuah pasal al-Muqaddimah denagan judul “tentang harga di kota”.
Di kota-kota besar, penawaran lebih besar dari pada permintaan, sehingga harga barang-barang priomer sebagai kebutuhan sehari-hari pun murah. Sedang mengenai barang-barang sekunder, dalam hal ini permintaan lebih besar dari pada penawaran, sehingga harganya pun mahal. Sebaliknya di kota-kota kecil, di sini barang-barang primer lebih mahal daripada di kota-kota besardan barang-barang sekunder lebih murah. Dikota-kota kecil produksi bahan-bahan makanan terbatas, sehingga orangpun berupaya membelinya untuk disimpan. Sementara barang-barang sekunder banyak didapatkan, sebab permintaan atas barang-barang ini lebih banyak terjadi di kota-kota besaryang lebih maju.
4. Faktor-faktor Produksi
Menurut Ibnu Khaldun, yang menjadi faktor -faktor produksi adalah alam, pekerjaan dan modal, yang terbentuk dari dua faktor sebelumnya. Urutan ketiga faktor ini, dari masa ke masa selalu berubah. Ketiga faktor ini sendiri telah dikemukakan oleh Ibnu Khaldun. Faktor-faktor tersebut adalah: pertama, alamlah yang membekali manusia dengan materi yang adakalanya dapat ia pergunakan secara langsung dan adakalanya pula setelah ia olah. Kedua, yaitu pekerjaan, hal ini telah diuraikan diatas dalam teori nilai. Namun disini perlu ditambahkan bahwa faktor ini merupakan faktor utama yang melebihi kedua faktor lainnya. Faktor pekerjaan mempunyai kelebihan dengan coraknya yang positif, dan ia merupakan factor yang selalu ada dalam semua bentuk produksi, malah hasil alam tidak mungkin diperoleh tanpa pekerjaan. Pada masa Ibnu Khaldun sendiri, pekerjaan mengungguli faktor-faktor produksi lainnya, demikian pula faktor ini tidak terpisah dari modal, sebab ketika itu, pemilik modal juga bekerja. (Ibnu Khaldun, 2000:37-50)
Meskipun Ibnu Khaldun hidup pada
masa di mana peradaban Islam mulai mengalami kehancuran atau menurut
Nurkholish Madjid, pada saat umat Islam telah mengalami anti klimaks
perkembangan peradabannya, namun ia mampu tampil sebagi pemikir muslim
yang kreatif yang melahirkan pemikiran-pemikiran besar yang dituangkan
dalam beberapa karyanya, hampir seluruhnya bersifat orisinil dan
kepeioporan. (Madjid, 1997:152)
Berikut ini beberapa karya Ibnu Khaldun yang cukup terkenal, antaralain;
1. Kitab al-I’bar wa Dhuan al-Mubtada’ wa al-Khabar fi Ayyam al-’Arab wa al-’Ajam wa al-Barbar wa man ‘Asharahiim min Dzawi al-Suthan al-Akbar.
Karya yang dilihat dari judulnya mempunyai gaya sajak yang tinggi ini dapat diterjemahkan menjadi; Kitab contoh-contoh dan rekaman tentang asal-usul dan peristiwa hari-hari arab, Persia, Barbar dan orang-orang yang sezaman dengan mereka yang memiliki kekuatan besar. Oleh karena judulnya terlalu panjang, orang sering menyebutnya dengan kitab al- ‘Ibar saja, atau kadang cukup dengan sebutan Tarikh Ibnu Khaldun. (Ma’arif, 1996:12)
2. Kitab Muqaddimah Ibnu Khaldun.
Dalam volume tujuh jilid, kajian yang dikandung begitu luas menyangkut masalah-maslah sosial, para Khaldunian cenderung menganggapnya sebagai ensiklopedia. (Suharto, 2003:65)
3. Kitab al-Ta ‘rif lbnu Khaldun wa Rihlatuhu Garban wa Syarqan.
Adalah kitab otobiografi Ibnu Khaldun secara lengkap di mana ia dipandang sebagai orang besar abad pertengahan yang paling sempurna meninggalkan riwayat hidupnya.
(Khudairi, 1987:29)
4. Karya-karya lain
Selain karya yang telah disebutkan di atas, Ibnu Khaldun sebenarnya memiliki karya-karya lainnya seperti; Burdah al-Bushairi,tentang logika dan aritmatika dan beberapa resume ilmu fiqih. Sementara itu masih ada dua karya Ibnu Khaldun yang masih sempat dilestarikan yaitu sebuah ikhtisar yang ditulis Ibnu Khaldun dengan tangannya sendiri ini diberijudul Lubab al-Muhashal fl Ushul al-Din. Dan kitab Syifa al-Sailfi Tahdzib al-Masatt yang ditulis Ibnu Khaldun ketika berada di Fez, adalah karya pertama yang berbicara tentang teologi skolastik dan karya kedua membahas tentang mistisisme konvensional. (Suharto, 2003:68)
Berikut ini beberapa karya Ibnu Khaldun yang cukup terkenal, antaralain;
1. Kitab al-I’bar wa Dhuan al-Mubtada’ wa al-Khabar fi Ayyam al-’Arab wa al-’Ajam wa al-Barbar wa man ‘Asharahiim min Dzawi al-Suthan al-Akbar.
Karya yang dilihat dari judulnya mempunyai gaya sajak yang tinggi ini dapat diterjemahkan menjadi; Kitab contoh-contoh dan rekaman tentang asal-usul dan peristiwa hari-hari arab, Persia, Barbar dan orang-orang yang sezaman dengan mereka yang memiliki kekuatan besar. Oleh karena judulnya terlalu panjang, orang sering menyebutnya dengan kitab al- ‘Ibar saja, atau kadang cukup dengan sebutan Tarikh Ibnu Khaldun. (Ma’arif, 1996:12)
2. Kitab Muqaddimah Ibnu Khaldun.
Dalam volume tujuh jilid, kajian yang dikandung begitu luas menyangkut masalah-maslah sosial, para Khaldunian cenderung menganggapnya sebagai ensiklopedia. (Suharto, 2003:65)
3. Kitab al-Ta ‘rif lbnu Khaldun wa Rihlatuhu Garban wa Syarqan.
Adalah kitab otobiografi Ibnu Khaldun secara lengkap di mana ia dipandang sebagai orang besar abad pertengahan yang paling sempurna meninggalkan riwayat hidupnya.
(Khudairi, 1987:29)
4. Karya-karya lain
Selain karya yang telah disebutkan di atas, Ibnu Khaldun sebenarnya memiliki karya-karya lainnya seperti; Burdah al-Bushairi,tentang logika dan aritmatika dan beberapa resume ilmu fiqih. Sementara itu masih ada dua karya Ibnu Khaldun yang masih sempat dilestarikan yaitu sebuah ikhtisar yang ditulis Ibnu Khaldun dengan tangannya sendiri ini diberijudul Lubab al-Muhashal fl Ushul al-Din. Dan kitab Syifa al-Sailfi Tahdzib al-Masatt yang ditulis Ibnu Khaldun ketika berada di Fez, adalah karya pertama yang berbicara tentang teologi skolastik dan karya kedua membahas tentang mistisisme konvensional. (Suharto, 2003:68)






0 komentar:
Posting Komentar